Kembangkan PLB, Sri Mulyani Miliki PR di Sektor Perpajakan
Kembangkan PLB, Sri Mulyani Miliki PR di Sektor Perpajakan
April 12, 2017
Share

JAKARTA - Pusat Logistik Berikat (PLB) telah berhasil memberikan efek positif bagi dunia usaha. Salah satunya adalah pada penghematan biaya logistik.

Pemerintah pun berencana untuk mengembangkan PLB pada seluruh Provinsi di Indonesia. Hanya saja, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengembangkan PLB. Salah satunya adalah dalam hal perpajakan.

"Selama ini yang menjadi PR dari sisi policy perpajakan, ada benefit yang kita sudah peroleh seperti kegiatan surveyor yang sekarang bisa dilakukan di Indonesia tidak lagi keluar negeri," tuturnya di Kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Pemerintah pun nantinya secara serius akan kembali mengkaji persoalan pajak ini. Termasuk tentang insentif bagi perusahaan yang mengembangkan pusat logistik berikat.

"Apapun termasuk peraturan perpajakan mengenai klraifikasi but treament sudah masuk di Indonesia tapi belum masuk ke wilayah Indonesia. Itu saya minta DJP dan Ditjen Bea Cukai duduk bareng memberi kepastian, antara DJP dan DJBC tidak boleh ada perbedaan dalam menyikapi," ungkapnya.

Pembahasan pun nantinya akan dilakukan dengan dunia usaha. Diharapkan, kerjasama ini dapat memberikan insentif bagi dunia usaha dalam mengembangkan insentif berikat.

"Kita akan mencoba mengakomodir sistem FTA dan simplifikasi pemberian tarif preferensial. Bea Cukai akan menjalin kerjasama dengan pehimpunan pusat logistik berikat Indonesia. Saya berharap kemajuan dicapai tahun mendatang," tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan Indonesia dapat menjadi hub logistik Asia Pasifik. Saat ini, pemerintah bersama dunia usaha pun tengah mengembangkan PLB pada berbagai daerah di Indonesia.

"Tapi kami lihat end product seperti apa treatment-nya, sepetti apa pajaknya, logsitiknya. Katakan perusahaan otomotif potong langsung, itu jadi make sense tapi itu jadi benchmark juga," tutupnya.
(rzy)

Sumber : okezone.com