PT Sumitomo Indonesia merupakan anak perusahaan dari Sumitomo Corporation, sebuah perusahaan multinasional asal Jepang yang bergerak di bidang perdagangan terpadu (Sogo Shosha). PT Sumitomo Indonesia berperan sebagai mitra strategis dalam penyediaan bahan baku dan bahan penolong, khususnya produk besi atau baja, bahan baku plastik, serta bahan kimia. Selain itu, PT Sumitomo Indonesia terlibat langsung dalam proses logistik yang mencakup penyimpanan, pengiriman, dan pembiayaan, untuk mendukung kelancaran industri otomotif, elektronik, dan alat berat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kepatuhan dan efisiensi, PT Sumitomo Indonesia memperoleh pengakuan sebagai Authorized Economic Operator (AEO) pada 17 Desember 2018, serta mendapatkan izin sebagai Pengusaha di Pusat Logistik Berikat Merangkap Penyelenggara di Pusat Logistik Berikat (PDPLB) pada 31 Desember 2018, yang berlokasi di dua kawasan strategis: EJIP â Cikarang dan KIIC â Karawang.
Mengapa Optimalisasi Supply Chain Penting?
Dalam era industri yang semakin kompetitif, efisiensi operasional dan pengelolaan arus kas menjadi kunci keberhasilan perusahaan manufaktur. PT Sumitomo Indonesia, melalui fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB), menawarkan solusi strategis berbasis skema Just In Time (JIT) untuk pengadaan bahan baku dan bahan penolong. Skema ini telah terbukti memberikan dampak positif bagi pelanggan kami.
Tantangan Pelanggan dalam Importasi Mandiri
Banyak perusahaan menghadapi tantangan serius ketika melakukan importasi bahan baku secara mandiri.
Dampak negatif yang sering muncul antara lain:
- Kesehatan arus kas melemah akibat pembelian dalam jumlah besar dan pembayaran di muka.
- Pembengkakan aset karena barang impor langsung menjadi milik perusahaan.
- Peningkatan rasio kredit perbankan, yang berdampak pada beban bunga lebih tinggi.
- Risiko kerusakan barang selama penyimpanan menjadi tanggungan penuh pelanggan.
Kondisi ini tidak hanya membebani keuangan perusahaan, tetapi juga mengganggu fokus utama mereka dalam proses produksi.
Solusi PT Sumitomo Indonesia: Skema JIT Melalui PLB (Barang Milik PLB Diimpor Pihak Lain)
Menjawab kebutuhan tersebut, PT Sumitomo Indonesia menawarkan skema pengadaan berbasis Barang Milik PLB Diimpor Pihak Lain (dalam hal ini pelanggan PT Sumitomo Indonesia yang telah tercantum pada SKEP sebagai tujuan distribusi barang), dan dikirimkan secara Just In Time (JIT) sesuai kebutuhan produksi pelanggan.
Manfaat Skema Ini Bagi Pelanggan
â Pengendalian Arus Kas yang Lebih Baik
Pelanggan tidak perlu melakukan pembelian besar di awal. Pembayaran dilakukan saat barang dibutuhkan dan dikirim.
â Jaminan Ketersediaan Bahan Baku
Bahan baku dan bahan penolong tersedia tepat waktu, mendukung kelancaran proses produksi.
â Efisiensi Pembayaran Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor
Nilai impor dihitung berdasarkan harga jual saat deklarasi BC 2.8, memberikan fleksibilitas dan efisiensi fiskal.
â Pemerataan Penerimaan Negara
Bea Masuk dan PDRI tidak hanya dinikmati oleh Kantor Pabean Bongkar, tetapi juga oleh KPPBC setempat.
â Minimasi Risiko dan Beban Operasional
Risiko kerusakan barang selama penyimpanan ditanggung oleh PDPLB, bukan pelanggan.
â Kelangsungan Jasa Perdagangan dan Pembiayaan
PT Sumitomo Indonesia tetap dapat memberikan layanan perdagangan dan pembiayaan yang mendukung pertumbuhan bisnis pelanggan.
Kesimpulan
Skema Just In Time (JIT) melalui fasilitas PDPLB PT Sumitomo Indonesia bukan hanya solusi logistik, tetapi juga strategi finansial yang membantu pelanggan menjaga kesehatan arus kas, mengurangi beban aset, dan meningkatkan efisiensi operasional. Dengan pendekatan ini, pelanggan dapat fokus sepenuhnya pada produksi dan pengembangan bisnis, sementara PT Sumitomo Indonesia menangani kompleksitas pengadaan dan logistik.