Blog

Peran PLB Dalam Mendukung Keberlanjutan Rantai Pasok

Peran PLB Dalam Mendukung Keberlanjutan Rantai Pasok

Kontributor

Administrator

Administrator

Diterbitkan Pada 17 Nov 2025


Waktu Membaca

2 Menit

Dalam mendukung pertumbuhan industri dalam negeri, peran logistik dalam penyediaan rantai pasok sangatlah penting dan Pusat Logistik Berikat (PLB) sebagai salah satu fasilitas dapat menjadi solusi. PLB, yaitu Tempat Penimbunan Berikat (TPB) untuk menyimpan barang dari Luar Daerah Pabean (LDP) maupun dalm negeri dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP)

Sucofindo sebagai salah satu penyedia layanan Pusat Logistik Berikat (PLB) Industri Besar, Sucofindo berkomitmen untuk memberikan pelayanan PLB yang terbaik agar dapat mendorong keberlanjutan rantai pasok guna pertumbuhan industry dalam negeri.

Sucofindo dengan berlatar sebagai perusahaan penyedia jasa verifikasi juga berkomitmen dalam mendukung kepastian produk yang ditimbun di PLB sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Sucofindo sebagai PLB Industri Besar berkomitmen dalam mendorong distribusi Bahan Pokok dan Bahan Penolong dalam pemenuhan kebutuhan Industri Manufaktur dan Pertambangan serta Industri IKM.

Apa sih bedanya Importasi normal dan PLB ?

Importasi normal :

  1. Proses dwelling time yang tinggi di Pelabuhan
  2. Manajemen Cash Flow yang tinggi dalam kegiatan importasi karena importir harus membayar biaya logistik dan PIB secara menyeluruh dan bersamaan
  3. Pasokan Bahan Baku yang terhambat karena adanya dinamika peraturan importasi

PLB sebagai solusi :

  1. Percepatan dwelling time
  2. Manajemen Cash Flow lebih rendah karena adanya fasilitas penagguhan Bea Masuk dan tidak dipungut PDRI serta dapat dilakukannya pengeluaran parsial sesuai kebutuhan.
  3. Dengan ditimbun di PLB terlebih dahulu dapat mengurangi resiko adanya kegiatan impor yang ditolak karena perijinan yang belum dipenuhi

Keuntungan dalam menggunakan fasilitas PLB lainnya :

  1. Mendapatkan Fasilitas Kepabeanan yaitu Bea Masuk ditangguhkan dan PDRI tidak dipungut (sampai dengan dilakukankanya importasi /pengeluaran dari PLB ke TLDDP)
  2. Dapat dilakukan kegiatan sederhana (Pengemasan, penggabungan, dan kegiatan sederhana lainnya)
  3. Masa timbun yang cukup lama yaitu 3 tahun
  4. Mempermudah dan menurunkan cost transshipment dan konsinyasi
  5. Menurunkan Cost dan Kemudahan dalam pemenuhan Lartas (Proses Inspeki VPTI LS dapat dilakukan di PLB)
  6. Penyediaan stok bahan baku yang lebih cepat


PLB PT Sucofindo

Jl. Pekanbaru Blok C3-01, KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara

Contact Person:

  1. Syaeful Bahrie +62 811 943 867
  2. Didit Setiawan +62 812 1000 4616


Baca Article Lebih Banyak

Ringkasan Materi PERMENDAG No. 25 Tahun 2022

News

24 Sep 2022

Ringkasan Materi PERMENDAG No. 25 Tahun 2022

Halo rekan-rekan PPLBI, ada kabar baru nih! Masih bingung terkait Permendag Nomor 25 Tahun 2022? Kami dengan gembira...

Baca Lebih Lanjut
Tinjauan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ke PPLBI

Events

29 Apr 2024

Tinjauan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ke PPLBI

Senin, 29 April 2024, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) melakukan tinjauan ke Perkumpulan Pusat Logistik Berikat...

Baca Lebih Lanjut
SOSIALISASI DAN PELATIHAN MONEV & CEISA 4.0

Events

15 Dec 2023

SOSIALISASI DAN PELATIHAN MONEV & CEISA 4.0

15 Desember 2023, PPLBI menyelenggarakan acara Sosialisasi dan Pembekalan Monev dan Ceisa 4.0. Acara ini menjadi momen...

Baca Lebih Lanjut