Blog

PLB PT. KAWASAN BERIKAT NUSANTARA: Best Services Along with Professional Handling

PLB PT. KAWASAN BERIKAT NUSANTARA: Best Services Along with Professional Handling

Kontributor

Administrator

Administrator

Diterbitkan Pada 17 Sep 2025


Waktu Membaca

2 Menit

Pusat Logistik Berikat (PLB), yaitu tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menyimpan barang dari Luar Daerah Pabean (LDP) maupun dalam negeri dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP), dengan kemungkinan dilakukan kegiatan sederhana sebelum dikeluarkan kembali.

Terdapat 8 jenis PLB:

  1. PLB Industri Besar.
  2. PLB IKM (Industri Kecil dan Menengah).
  3. PLB HUB CARGO.
  4. PLB E-Commerce.
  5. PLB Barang Jadi.
  6. PLB Bahan Pokok.
  7. PLB Floating Storage.
  8. PLB Ekspor Barang Komoditas.

Masing-masing memiliki kriteria komoditas khusus sesuai peruntukannya.

PLB PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN) berfokus pada Industri Besar, mendukung penimbunan barang seperti ban, besi baja, dan turunannya. Saat ini sudah mengakomodasi 11 perusahaan.

Lokasinya strategis di dekat Pelabuhan Tanjung Priok, yakni:

1. PT. Kawasan Berikat Nusantara Area Marunda Gd. C-03.01

2. PT. Kawasan Berikat Nusantara Area Cakung Gd. A07, A08, A09 & E 15.

MANFAAT & KEMUDAHAN PLB:

  1. Fasilitas fiskal: penangguhan bea masuk, bebas pajak impor (PPN, PPh), dan tidak dipungut PPN atas pemasukan dalam negeri.
  2. Jangka waktu timbun: hingga 3 tahun dengan mendapat fasilitas
  3. Fleksibilitas pemasukan: bisa untuk impor, ekspor, transhipment, serta pengurusan LARTAS setelah barang ditimbun.
  4. Self-managed bonded: pengawasan mandiri (CCTV 24/7) tanpa kehadiran langsung Bea Cukai.
  5. Status kepemilikan barang: bisa milik PLB sendiri, supplier luar negeri (konsinyasi), atau pihak dalam negeri.
  6. Fleksibilitas pengeluaran: bisa sebagian, dengan pungutan pajak sesuai barang yang dikeluarkan.
  7. Kegiatan sederhana: bisa dilakukan pemeriksaan surveyor dan aktivitas non-manufaktur.
  8. Penyelesaian impor sementara: pemasukan barang cost recovery dapat menyelesaikan kewajiban ekspor.


PLB memberikan fleksibilitas, efisiensi, dan kemudahan bagi importir:

  1. Membantu cash flow melalui fasilitas fiskal.
  2. Mengurangi dwelling time di pelabuhan serta biaya demurrage.
  3. Memberi solusi penyimpanan hingga 3 tahun.
  4. Menjadi strategi efisiensi industri, bukan sekadar fasilitas logistik.

PT. KBN menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan mendukung berbagai komoditas industri di dalam PLB.

Baca Article Lebih Banyak

Sri Mulyani: Jangan Jadikan PLB Tempat Penyelundupan

News

12 Apr 2017

Sri Mulyani: Jangan Jadikan PLB Tempat Penyelundupan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta supaya Pusat Logistik Berikat (PLB) menjadi tempat yang...

Baca Lebih Lanjut
SOSIALISASI IMPLEMENTASI PERMENDAG NOMOR 36 TAHUN 2023

Events

15 Mar 2024

SOSIALISASI IMPLEMENTASI PERMENDAG NOMOR 36 TAHUN 2023

15 Maret 2024, PPLBI menyelenggarakan acara "Sosialisasi Implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag)...

Baca Lebih Lanjut
Optimalisasi Supply Chain dengan Skema Just In Time (JIT) melalui PDPLB PT Sumitomo Indonesia

Blog

14 Nov 2025

Optimalisasi Supply Chain dengan Skema Just In Time (JIT) melalui PDPLB PT Sumitomo Indonesia

PT Sumitomo Indonesia merupakan anak perusahaan dari Sumitomo Corporation, sebuah perusahaan multinasional asal Jepang...

Baca Lebih Lanjut