Jakarta - Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) dan Gabungan Importir dan Pengusaha Ban Indonesia (GIMPABI) melakukan melakukan pertemuan bersama dengan Direktorat Fasilitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun (13/2). Pertemuan yang difasilitasi oleh Direktorat Fasilitas Bea dan Cukai membahas Permendag 117/2018 terkait dengan impor ban yang akan diberlakukan pada Maret 2019. Dalam pertemuan tersebut hadir pula oleh Direktur Fasilitas Kepabeanan Oentarto Wibowo, Kasie TPB Irwan, Ketua Umum PPLBI Ety Puspitasari dan GIMPABI beserta seluruh anggota kedua organisasi
Kontributor
Administrator
Diterbitkan Pada 14 Feb 2019
Waktu Membaca
1 Menit
Baca Article Lebih Banyak
Events
20 Sep 2022
Direktorat Fasilitas Kepabeanan DJBC RI Hadiri Serah Terima Kepengurusan PPLBI Periode 2022-2025
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC RI yaitu Bapak Untung Basuki, Bapak Budi...
Baca Lebih LanjutEvents
07 Apr 2026
Audiensi PPLBI ke KPPBC Marunda
Pada hari Selasa, 7 April 2026, PPLBI melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Kepala Kantor KPPBC...
Baca Lebih Lanjut
News
12 Apr 2017
'Gudang Raksasa' RI Sudah Timbun Barang Senilai Rp 1,16 T
Jakarta - Peranan Pusat Logistik Berikat (PLB) terhadap biaya logistik sangat berpengaruh besar. Apalagi, biaya logistik...
Baca Lebih Lanjut