Jakarta - Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) dan Gabungan Importir dan Pengusaha Ban Indonesia (GIMPABI) melakukan melakukan pertemuan bersama dengan Direktorat Fasilitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun (13/2). Pertemuan yang difasilitasi oleh Direktorat Fasilitas Bea dan Cukai membahas Permendag 117/2018 terkait dengan impor ban yang akan diberlakukan pada Maret 2019. Dalam pertemuan tersebut hadir pula oleh Direktur Fasilitas Kepabeanan Oentarto Wibowo, Kasie TPB Irwan, Ketua Umum PPLBI Ety Puspitasari dan GIMPABI beserta seluruh anggota kedua organisasi
Kontributor
Administrator
Diterbitkan Pada 14 Feb 2019
Waktu Membaca
1 Menit
Baca Article Lebih Banyak
News
18 May 2016
Pusat Logistik Berikat Diklaim Mampu Efisiensi Sektor Migas
Jakarta, Aktual.com â Upaya menekan efisiensi perusahaan ditengah kondisi harga minyak dunia yang masih belum kunjung...
Baca Lebih LanjutBlog
21 Aug 2025
PLB sebagai Game Changer bagi Industri Maintenance, Repair & Overhaul (MRO) Aviasi
Profil PerusahaanNama Perusahaan PLB : Avia Technics DirgantaraLokasi : Gedung...
Baca Lebih Lanjut
Blog
13 Mar 2026
TRUST BASED SUPERVISION: SIAP ATAU TERPAKSA? (SEBUAH PERSPEKTIF DARI PT ABERU CAHAYA SEMESTA)
Perdagangan internasional yang tidak dapat dihindari dari kegiatan sehari-hari, saat ini tidak hanya perlu bekerja...
Baca Lebih Lanjut