Jakarta - Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) dan Gabungan Importir dan Pengusaha Ban Indonesia (GIMPABI) melakukan melakukan pertemuan bersama dengan Direktorat Fasilitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun (13/2). Pertemuan yang difasilitasi oleh Direktorat Fasilitas Bea dan Cukai membahas Permendag 117/2018 terkait dengan impor ban yang akan diberlakukan pada Maret 2019. Dalam pertemuan tersebut hadir pula oleh Direktur Fasilitas Kepabeanan Oentarto Wibowo, Kasie TPB Irwan, Ketua Umum PPLBI Ety Puspitasari dan GIMPABI beserta seluruh anggota kedua organisasi

Kontributor

Administrator
Diterbitkan Pada 14 Feb 2019
Waktu Membaca
1 Menit
Baca Article Lebih Banyak

News
12 Apr 2017
Kembangkan PLB, Sri Mulyani Miliki PR di Sektor Perpajakan
JAKARTA - Pusat Logistik Berikat (PLB) telah berhasil memberikan efek positif bagi dunia usaha. Salah satunya adalah...
Baca Lebih Lanjut
Events
28 Dec 2022
PPLBI melakukan kunjungan ke KPPBC Gresik
Rabu, 28 Desember 2022 PPLBI melakukan kunjungan ke KPPBC Gresik. Dalam kunjungan tersebut bertujuan untuk silaturahmi...
Baca Lebih Lanjut
Events
02 Jul 2025
Momentum Sinergi Menuju Transformasi Logistik Indonesia Emas 2045
PPLBI bersama ALFI CONVEX menjalin kolaborasi strategis dalam memperkuat sinergi antar asosiasi logistik di Indonesia....
Baca Lebih Lanjut