Jakarta - Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) dan Gabungan Importir dan Pengusaha Ban Indonesia (GIMPABI) melakukan melakukan pertemuan bersama dengan Direktorat Fasilitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun (13/2). Pertemuan yang difasilitasi oleh Direktorat Fasilitas Bea dan Cukai membahas Permendag 117/2018 terkait dengan impor ban yang akan diberlakukan pada Maret 2019. Dalam pertemuan tersebut hadir pula oleh Direktur Fasilitas Kepabeanan Oentarto Wibowo, Kasie TPB Irwan, Ketua Umum PPLBI Ety Puspitasari dan GIMPABI beserta seluruh anggota kedua organisasi
Kontributor
Administrator
Diterbitkan Pada 14 Feb 2019
Waktu Membaca
1 Menit
Baca Article Lebih Banyak
News
08 Feb 2017
iCargo, Solusi Jasa Logistik Pelabuhan Berbasis Digital
Liputan6.com, Jakarta - Kini pengguna jasa logistik pelabuhan dapat mengajukan permohonan dokumen Delivery Order (DO)...
Baca Lebih LanjutBlog
02 Jan 2026
PT Puninar Saranaraya
PT Puninar Saranaraya adalah perusahaan yang bergerak di bidang logistik dan merupakan bagian dari Puninar Logistics,...
Baca Lebih Lanjut
Events
14 Jul 2025
Audiensi PPLBI & APKB bersama Dirjen DJBC: Mendorong Penguatan Peran Pusat Logistik Berikat
Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) bersama Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) melaksanakan...
Baca Lebih Lanjut