Jakarta - Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) dan Gabungan Importir dan Pengusaha Ban Indonesia (GIMPABI) melakukan melakukan pertemuan bersama dengan Direktorat Fasilitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun (13/2). Pertemuan yang difasilitasi oleh Direktorat Fasilitas Bea dan Cukai membahas Permendag 117/2018 terkait dengan impor ban yang akan diberlakukan pada Maret 2019. Dalam pertemuan tersebut hadir pula oleh Direktur Fasilitas Kepabeanan Oentarto Wibowo, Kasie TPB Irwan, Ketua Umum PPLBI Ety Puspitasari dan GIMPABI beserta seluruh anggota kedua organisasi
Kontributor
Administrator
Diterbitkan Pada 14 Feb 2019
Waktu Membaca
1 Menit
Baca Article Lebih Banyak
Events
29 Apr 2024
Tinjauan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ke PPLBI
Senin, 29 April 2024, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) melakukan tinjauan ke Perkumpulan Pusat Logistik Berikat...
Baca Lebih LanjutBlog
28 Aug 2025
Manfaat Pusat Logistik Berikat bagi Pengusaha Industri An Industry-driven, Bonded Zone
PendahuluanSebagai pelaku industri, pasti selalu mencari solusi yang bisa memangkas biaya dan meningkatkan efisiensi...
Baca Lebih Lanjut
Events
29 Nov 2023
Membangun Sinergi Bisnis: Partisipasi PPLBI di Rakernas KADIN Indonesia
29 November 2023 PPLBI dengan bangga berpartisipasi dalam Rakernas KADIN Indonesia, sebuah momentum penting untuk...
Baca Lebih Lanjut