Di tengah dinamika perdagangan global yang semakin cepat dan kompleks, pendekatan pengawasan berbasis kepercayaan (trust-based supervision) semakin relevan, khususnya dalam ekosistem Pusat Logistik Berikat (PLB). Model ini bukan sekadar perubahan metode pengawasan, melainkan transformasi paradigma hubungan antara regulator dan pelaku usaha: dari yang semula dominan berbasis kontrol menuju kemitraan berbasis integritas.
Namun pertanyaan mendasarnya adalah: apakah pelaku usaha benar-benar siap, atau sekadar terpaksa mengikuti arah kebijakan?
Memahami Trust-Based Supervision
Trust-based supervision adalah pendekatan pengawasan yang memberikan ruang fleksibilitas lebih besar kepada pelaku usaha yang terbukti memiliki tingkat kepatuhan dan tata kelola yang baik. Dalam konteks PLB, pendekatan ini bertujuan untuk:
• mempercepat arus barang,
• menekan biaya logistik,
• meningkatkan daya saing,
• sekaligus tetap menjaga kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan.
Model ini bekerja optimal bila terdapat trust capital—modal kepercayaan—yang dibangun melalui rekam jejak kepatuhan, transparansi data, dan tata kelola yang matang.
Kepercayaan adalah Tanggung Jawab, Bukan Kelonggaran
Salah satu miskonsepsi yang sering muncul adalah menganggap trust sebagai pelonggaran pengawasan. Padahal, dalam praktik terbaik global, kepercayaan justru:
• meningkatkan standar akuntabilitas,
• memperbesar eksposur risiko reputasi,
• dan menuntut kontrol internal yang lebih kuat.
Bagi pengelola PLB, kepercayaan dari otoritas bukanlah “ruang bebas”, melainkan mandat tanggung jawab. Setiap deviasi operasional, inkonsistensi data, atau kelemahan kontrol internal akan lebih cepat terdeteksi dalam ekosistem berbasis trust yang didukung digitalisasi.
Dengan kata lain, semakin tinggi kepercayaan, semakin tinggi pula ekspektasi governance.
Trust Menuntut Kedewasaan Organisasi
Tidak semua organisasi siap mengelola model pengawasan berbasis kepercayaan. Kedewasaan organisasi menjadi faktor penentu, yang tercermin dari beberapa aspek kunci:
1. Budaya Kepatuhan (Compliance Culture)
Perusahaan yang siap biasanya telah menanamkan kepatuhan sebagai nilai inti, bukan sekadar kewajiban administratif.
2. Kematangan Sistem dan Data
Trust membutuhkan visibilitas. Artinya:
• sistem inventory harus akurat,
• integrasi IT harus andal,
• dan pelaporan harus real-time serta dapat diaudit.
3. Manajemen Risiko yang Proaktif
Organisasi mature tidak menunggu temuan, tetapi:
• melakukan self-assessment,
• early warning,
• dan continuous improvement.
4. Kepemimpinan yang Konsisten
Trust-based environment sangat sensitif terhadap tone at the top. Komitmen pimpinan terhadap integritas operasional menjadi pembeda utama antara organisasi yang siap dan yang masih reaktif.
Trust Diuji Saat Tekanan Operasional
Ujian sesungguhnya dari trust bukan saat kondisi normal, melainkan ketika tekanan operasional meningkat, misalnya:
• lonjakan throughput,
• peak season,
• gangguan supply chain,
• atau tekanan cost efficiency.
Pada momen inilah sering muncul trade-off antara kecepatan dan kepatuhan. Organisasi yang belum matang cenderung:
• mengambil shortcut,
• menunda rekonsiliasi,
• atau mengabaikan kontrol minor.
Sebaliknya, organisasi yang benar-benar siap akan tetap menjaga disiplin proses meskipun berada dalam tekanan tinggi. Di sinilah trust dipertahankan atau justru runtuh.
Siap atau Terpaksa: Indikator Praktis
Untuk menilai kesiapan, pengelola PLB dapat melakukan refleksi melalui beberapa pertanyaan kunci:
• Apakah akurasi data inventory konsisten tinggi tanpa rekayasa manual?
• Apakah audit internal menemukan isu lebih dulu sebelum regulator?
• Apakah deviasi operasional terdokumentasi dan ditindaklanjuti cepat?
• Apakah tim operasional memahami bahwa compliance adalah bagian dari service excellence?
Jika sebagian besar jawaban masih bersifat reaktif, kemungkinan organisasi masih berada pada fase compliance karena kewajiban, bukan compliance karena kedewasaan.
Arah ke Depan bagi Ekosistem PLB
Trust-based supervision hampir pasti akan semakin diperluas seiring agenda nasional penurunan biaya logistik dan digitalisasi kepabeanan. Oleh karena itu, strategi yang disarankan bagi pengelola PLB adalah:
1. Memperkuat kontrol internal berbasis risiko
2. Menginvestasikan sistem digital yang terintegrasi
3. Membangun budaya speak-up dan transparansi
4. Melakukan self-audit berkala yang kredibel
5. Menjaga konsistensi governance saat volume meningkat
Organisasi yang bergerak lebih awal akan menikmati manfaat trust berupa:
• proses lebih cepat,
• friksi operasional lebih rendah,
• dan reputasi yang lebih kuat di mata regulator maupun pelanggan.
Penutup
Trust-based supervision bukan sekadar kebijakan baru—ia adalah cermin kedewasaan ekosistem logistik. Kepercayaan yang diberikan regulator kepada pengelola PLB harus dipahami sebagai amanah yang menuntut disiplin, integritas, dan kesiapan sistemik.
Pertanyaannya kembali kepada setiap organisasi:
Apakah kita benar-benar siap membangun dan menjaga kepercayaan? Atau masih sekadar menyesuaikan diri karena terpaksa oleh perubahan?
Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan siapa yang menjadi pemain unggul dalam lanskap logistik Indonesia ke depan.