RAPAT KOORDINASI PPLBI - KENDALA IMPLEMENTASI PERMENDAG NO 3/24 PERUBAHAN ATAS PERMENDAG NO 36/23
Hari Senin, tanggal 25 Maret 2024, PPLBI melakukan rapat koordinasi untuk membahas dan mencari solusi terkait kendala implementasi Permendag No 3/24 yang merupakan perubahan atas Permendag No 36/23.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, yaitu PPLBI, Kementerian Perdagangan, LNSW, dan Direktorat Fasilitas Kepabeanan DJBC sebagai tuan rumah. Suasana diskusi rapat terlihat kondusif, kolaboratif dan progresif.
Dengan berakhirnya rapat, besar harapan untuk kerjasama yang efektif antara semua pihak terkait dalam menyelesaikan kendala-kendala implementasi Permendag No 3/24 sebsgai langkah penting menuju kemajuan perdagangan Indonesia.