Pada tanggal 29 April 2026, Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) melaksanakan audiensi dengan Direktorat Fasilitas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara asosiasi dan pemerintah.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyampaikan aspirasi anggota terkait dinamika implementasi kebijakan di lapangan, sekaligus mendiskusikan berbagai tantangan dan peluang dalam pengelolaan Pusat Logistik Berikat. Dalam audiensi tersebut, turut dibahas pentingnya penyelarasan regulasi yang adaptif guna mendukung kelancaran operasional serta meningkatkan efektivitas layanan logistik.
PPLBI berharap melalui dialog yang konstruktif ini, dapat terwujud kolaborasi yang berkelanjutan antara pelaku usaha dan regulator, sehingga mampu mendorong peningkatan daya saing sektor logistik nasional serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.