Sejarah Berdirinya PT. Budi Texindo Prakarsa
PT. Budi Texindo Prakarsa merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri tekstil dan garmen, berdiri pada tahun 1995 di Kab Serang, Banten. Dengan jumlah karyawan yang kini mencapai lebih dari 800 orang, PT. Budi Texindo Prakarsa telah menjadi salah satu pemasok benang katun berkualitas untuk kebutuhan lokal dan ekspor. Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan besar, terutama terkait dengan impor bahan baku utama yang harus didatangkan dari luar negeri.
Tantangan Impor Sebelum Menggunakan PLB
Sebelum mengenal dan menggunakan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB), PT. Budi Texindo Prakarsa menghadapi sejumlah kendala dalam proses impor. Beberapa di antaranya adalah:
1. Proses Administrasi yang Panjang dan Kompleks
Setiap kali perusahaan melakukan impor, semua barang yang masuk wajib segera dilakukan proses customs clearance. Hal ini membuat beban administrasi tinggi, mulai dari pengurusan dokumen hingga pembayaran bea masuk dan pajak dalam jumlah besar sebelum barang bisa dikeluarkan dari pelabuhan.
2. Keterlambatan Produksi Akibat Waktu Tunggu
Karena proses administrasi dan birokrasi yang panjang, sering kali bahan baku yang sudah tiba di pelabuhan tidak bisa langsung digunakan. Barang tertahan beberapa hari bahkan minggu, menyebabkan lini produksi terhambat. Hal ini menimbulkan kerugian finansial dan risiko kehilangan peluang pasar.
3. Tekanan Modal Kerja yang Tinggi
Dengan sistem impor biasa, perusahaan wajib langsung membayar bea masuk dan pajak impor meskipun bahan baku tersebut belum digunakan. Akibatnya, arus kas perusahaan sering terganggu karena dana besar harus dikeluarkan di muka.
4. Biaya Penyimpanan di Gudang Pelabuhan
Karena proses clearance memakan waktu, barang sering tertahan di gudang pelabuhan. Biaya sewa gudang (storage) menjadi beban tambahan yang cukup signifikan.
Kondisi tersebut membuat manajemen PT. Budi Texindo Prakarsa merasa perlu mencari solusi agar proses impor bahan baku lebih efisien, tanpa mengganggu cash flow perusahaan, serta tetap sesuai aturan pemerintah.
Awal Pengenalan dengan Fasilitas PLB
Pada tahun 2017, pemerintah Indonesia mulai memperkenalkan dan mendorong penggunaan Pusat Logistik Berikat (PLB) sebagai terobosan baru dalam sistem logistik nasional. PLB memberikan kemudahan bagi perusahaan industri untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu tanpa langsung membayar bea masuk maupun pajak impor.
Manajemen PT. Budi Texindo Prakarsa melihat peluang besar dari kebijakan ini. Setelah mengikuti sosialisasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, akhirnya perusahaan resmi mulai menggunakan fasilitas PLB, bekerja sama dengan operator PLB yang ditunjuk manajemen.
Manfaat PLB yang Dirasakan Perusahaan
Setelah berjalan lebih dari lima tahun menggunakan fasilitas PLB, PT. Budi Texindo Prakarsa merasakan berbagai manfaat nyata dibandingkan dengan sistem impor biasa.
1. Kelancaran Produksi
Dengan sistem PLB, bahan baku yang diimpor dapat langsung masuk ke gudang PLB tanpa harus segera melakukan clearance penuh. Perusahaan hanya mengeluarkan barang sesuai kebutuhan produksi. Hal ini memastikan bahwa jalur produksi tidak lagi terganggu oleh keterlambatan administrasi.
Sebagai contoh, ketika kapas impor dari Amerika Serikat tiba di pelabuhan, barang tersebut langsung ditransfer ke gudang PLB di Cikande. Dari sana, perusahaan dapat mengambil sesuai kebutuhan. Alur ini membuat produksi benang tetap stabil tanpa harus menunggu seluruh proses clearance selesai.
2. Efisiensi Modal Kerja
Manfaat paling dirasakan adalah pada aspek keuangan. Dengan PLB, pembayaran bea masuk dan pajak impor baru dilakukan ketika barang dikeluarkan dari gudang untuk dipakai dalam produksi, bukan ketika barang tiba di pelabuhan. Artinya, perusahaan bisa menunda pembayaran dan menjaga likuiditas.
Jika sebelumnya perusahaan harus mengeluarkan dana sangat banyak untuk bea masuk saat barang datang, kini pembayaran dilakukan bertahap sesuai kebutuhan. Hal ini membuat perusahaan lebih fleksibel dalam mengatur cash flow dan investasi.
3. Penurunan Biaya Penyimpanan
Dengan adanya PLB, barang tidak perlu lagi ditimbun lama di gudang pelabuhan yang biayanya relatif mahal. Barang dapat langsung dipindahkan ke gudang PLB.
Perusahaan mencatat, penghematan biaya penyimpanan bisa mencapai 10â30% dibandingkan sebelumnya. Efisiensi ini tentu meningkatkan daya saing produk.
4. Manajemen Persediaan yang Lebih Baik
PLB memungkinkan perusahaan mengelola stok bahan baku lebih fleksibel. Barang bisa disimpan hingga tiga tahun tanpa kewajiban membayar bea masuk. Hal ini memberikan keleluasaan dalam merencanakan produksi jangka panjang dan mengantisipasi fluktuasi harga bahan baku di pasar global.
5. Akses ke Bahan Baku Lebih Beragam
Dengan adanya PLB, perusahaan lebih percaya diri untuk melakukan impor dari beberapa negara sekaligus. Karena tidak terbebani pembayaran langsung di muka, PT. Budi Texindo Prakarsa dapat melakukan diversifikasi pemasok bahan baku. Hal ini menjaga kualitas produk sekaligus mengurangi risiko ketergantungan pada satu pemasok.