Salah satu bentuk fasilitas dalam mendukung kegiatan industri adalah Pusat Logistik Berikat (PLB). PLB adalah bentuk Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, dengan disertai kegiatan sederhana, dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali. Salah satunya Adalah PLB kami yaitu PLB PT. NX Lemo Indonesia Logistik.
PLB NX Lemo Indonesia Logistik
PLB NX Lemo Indonesia Logistik mendapatkan penetapan sebagai Pusat Logistik Berikat pada Maret 2017. PLB kami berkantor pusat di Jalan Cakung Cilincing Kav. 14 Jakarta, dan untuk Lokasi Gudang PLB kami mempunyai 3 Lokasi : pertama beralamat di : Gobel Industrial Estate Jl. Teuku Umar KM.44 Telaga Asih Cikarang Barat – Kab. Bekasi. Kedua beralamat : Logos Cikarang Logistics Park Gudang 1B Jl. Greenland Batavia Blok BB/1-BC/1 Cikarang Pusat – Kab. Bekasi. Kemudian yang terakhir beralamat : Kawasan Industri Dry Port Jababeka III Kav DP 1C Cikarang Utara – Kab. Bekasi.
Kami bersinergi dengan kebutuan beberapa pelaku usaha didalam Negeri demi bisa menciptakan rantai pasok yang efisien dan efektif. Demi mencapai kebutuhan para pelaku usaha agar PLB menjadi HUB serta juga bisa menjadi tempat penyimpanan barang yang mempunyai standard yang baik dan tinggi, seberjalannya waktu PLB kami pun melakukan beberapa updgrade dalam beberapa sisi lisence di PLB NX Lemo. Kami awali pada Juli 2017 mendapatkan Plant Quarantine Lisence, berikutnya dibulan Desember 2017 kami mendapatkan HACCP Certificated dua lisence, ditahun 2018 tepatnya Juni kami mendapatkan Halal Certificated, dibulan berikutnya Juli kami mendpatkan Animal Quarantine Lisence, tidak sampai disini karena kami ingin PLB NX Lemo Indonesia Logistik bisa menjadi Operator customs yang bisa mencakup jaringan baik didalam negeri ataupun jaringan di luar negeri maka pada Bulan July 2019 kami mendapatkan AEO Certificated For Bonded Logistics Center.
PLB NX Lemo Indonesia Logistik bentuk pengusahaannya Adalah PLB Pendukung Kegiatan Industri Besar (PLB Industri Besar). Dan secara general bidang usaha PT. NX Lemo meliputi International Ocean Freight Forwarding, NVOCC Consolidation, Domestic Transportation, Warehouse Storage & Distribution, Heavy Haulage & Installation, Personal Remova(International & Domestic.
Industri yang Dilayani
PLB NX Lemo Indonesia Logistik saat ini melayani sektor usaha seperti Industri Electronics, FMCG , Otomotif , serta beberapa sektor Industri lainnya.
Tantangan Sebelum adanya PLB
Tentunya sebelum adanya Pusat Logistik Berikat kondisi rantai pasok logistic di Indonesia memmpunyai beberapa tantangan. Para Pelaku usaha khususnya dibidang import sering kali dihadapi dengan beberapa proses yang Panjang dan rumit seperti :
- Dwelling Time (DWT) Import tinggi menarik barang import bisa sampai 7 hari yang bisa mengakibatkan proses produksi jadi terganggu.
- Proses pengecekan Lartas harus di POD / port yang terkadang muncul beberapa problem saat menunggu barang nya dichek bisa dari sisi DWT tinggi, serta cost penumpukan yang makin hari makin tinggi pula.
- Pembayaran Import Duty harus dilakukan diawal saat proses penarikan barang import, yang Dimana pelaku usaha harus menyiapkan dana yang cukup besar.
- Kebutuhan barang untuk produksi yang biasanya hanya dibutuhkan beberapa jenis saja, tidak mempunyai spare Gudang lain untuk menyimpan sisa barang import.
Solusi adanya PLB
Saat muncul nya Pusat Logistik Berikat menurut kami ini bukan hanya sebatas Tempat Penimbunan Berikat biasa saja, namun bisa menjadi sebuah ekosistem rantai pasok yang memadai dan juga jawaban dari keluh kesah para pelaku usaha. Karena benefit yang diberikan di PLB juga lumayan bisa memberikan hal positif seperti masa penyimpanan barang bisa lebih lama (3 Th) , kemudian pelaku usaha atau mitra dagang tidak perlu membayar secara penuh bea masuk dan pajak dalam rangka impor nya, penarikan Container atau import bisa lebih cepat, pengecekan Lartas seperti Karantina, Sucofindo/SI bisa dilakukan di Gudang PLB, pengeluaran barang dari PLB bisa dilakukan parsial sesuai kebutuhan pelaku usaha atau mitra dagang yang tentunya bisa tidak secara penuh melakukan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Hal-hal ini bisa menjadi keuntungan yang signifikan bagi pelaku usaha atau mitra dagang karena modal usaha bisa dialihkan untuk keprluan lain yang lebih produktif. Manfaat adanya Pusat Logsitik Berikat juga bisa dirasakan olah pelaku usaha atau mitra dagang :
- Menekan cost DWT dan biaya penumpukan import
- Efisiensi biaya dan waktu dalam penarikan container Import
- Bisa melakukan kegiatan sederhana yang sangat dibutuhkan oleh Perusahaan Manufacturing
- Bisa mendorong Perusahaan yang ingin menjual barang nya di dalam Negeri dengan menggunakan konsep PDPLB
- Membuka proses bisnis juga untuk Perusahaan Luar Negeri bisa menjual barang didalam Negeri dengan konsep Konsiyasi karena banyak Perusahaan di Indonesia tertrarik dengan konsep Konsiyasi ini.
Dengan adanya dampak-dampak positif Pusat Logistik Berikat ini bisa mendorong para mitra dagang bisa mengatur biaya lebih efisien dan juga proses produksi bisa lebih terukur dengan kebutuhan pasar serta tidak ada kerumitan lagi dalam peraturan maupun birokrasi yang ada di Indonesia. Kami berharap bisa terus memberikan manfaat baik bagi keberlangsungan ekonomi di Indonesia.